2) Klasifikasi
Materi
Materi diklasifikasikan berdasarkan karakteristik tertentu. Misalnya
berdasarkan kekuatan menghantarkan panas atau menghantarkan arus listrik materi
diklasifikasikan kedalam isolator dan konduktor. Berdasarkan
tingkat wujudnya dikenal dengan adanya benda padat, cair dan gas. Adapun
berdasarkan komposisinya materi diklasifikasikan sebagai berikut :
Materi dibagi menjadi 2
yaitu : Campuran & Zat Murni
Materi campuran dibagi 2
yaitu : yang bersifat Homogen & Heterogen
Materi zat murni dibagi
menjadi 2 bagian yaitu : Senyawa & Unsur
Karena pengaruh energy komposisi energy
tersebut dapat berubah dari suatu komposisi ke komposisi lainnya, atau dari
suatu tingkat wujud ke tingkat wujud lainnya. Perubahan inipun biasa di
kategorikan ke dalam 2 jenis : pertama perubahan fisika dan
kedua perubahan kimia. Pada perubahan jenis pertama
tidak terjadi pembentukan zat baru; artinya unsur-unsur penyusunnya tetap sama
dengan zat semula; sebaliknya pada perubahan jenis kedua selalu terjadi zat
yang benar-benar baru yang unsur-unsur penyusunnya berbeda dengan zat semula.
Perubahan dari campuran ke zat murni atau sebaliknya serta perubahan tingkat
wujud benda merupakan contoh perubahan fisika; sedangkan perubahan dari senyawa
ke unsur atau sebaliknya merupakan contoh perubahan kimia. Perlu Anda pahami bahwa
salah satu cirri perubahan fisika, perubahan tersebut bersifat reversible,
dapat kembali ke komposisi semula walaupun tanpa melalui reaksi kimia. Adapun
pada perubahan kimia, kecuali dengan reaksi kimia benda yang telah berubah
tidak dapat kembali (irreversible) ke komposisi semula.
Pada perubahan fisika, yaitu perubahan yang
tidak menghasilkan zat baru, secara singkat contohnya adalah perubahan tempat,
bentuk, ukuran, dan wujud benda (zat). Perubahan wujud zat contohnya yaitu :
Menyublim : perubahan dari padat ke gas;
Deposisi :
perubahan dari gas ke padat;
Mendidih : perubahan
dari cair ke gas;
Mengembun : perubahan dari gas ke cair;
Membeku : perubahan dari
cair ke padat;
Melebur :
perubahan dari padat ke cair;
Sehubungan dengan perubahan komposisi zat
khususnya yang termasuk ke dalam perubahan kimia, beberapa pengertian dasar
jenis materi berdasarkan komposisinya secara sederhana yaitu :
a. Unsur, adalah materi yang tidak dapat diuraikan dengan reaksi
kimia menjadi zat yang lebih sederhana. Contohnya : hydrogen, oksigen,
besi, belerang, tembaga. Partikel-partikel unsur disebut dengan atom.
b. Senyawa, adalah materi yang dibentuk dari 2 unsur atau lebih
dengan perbandingan tertentu. Contohnya : air, asam asetat, etanol,
karbondioksida.
c. Partikel-partikel senyawa disebut molekul. Molekul
dapat terdiri dari satu jenis unsur atau lebih. Contoh : molekul gas
oksigen (O2), molekul air (H2O).
d. Campuran homogen, adalah campuran dua atau lebih zat tunggal,
dengan perbandingan sembarang, dimana semua partikelnya menyebar merata
sehingga membentuk satu fasa. Fasa adalah keadaan zat yang sifat dan
komposisinya sama antara satu bagian dengan bagian lain di dekatnya. Contoh
campuran yang membentuk satu fasa adalah larutan. Contoh : campuran gula
dengan air (larutan gula), garam dengan air (larutan garam), alcohol dengan air
(larutan alcohol).
e. Campuran heterogen, adalah campuran dua atau lebih zat
tunggal, dengan perbandingan sembarang, dimana partikel-partikelnya tidak
merata sehingga komposisi di berbagai bagian tidak merata dan membentuk lebih
dari satu fasa. Contohnya : campuran air dengan minyak tanah, jika dikocok maka
minyak akan menyebar dalam air berupa gelembung-gelembung. Gelembung berisi
minyak dan lainnya adalah air, jadi ada bidang batas antara minyak dengan air
sehingga terbentuk dua fasa.
Diantara
jenis-jenis zat berdasarkan komposisinya tersebut dapat terjadi perubahan zat
jenis perubahan kimia, yaitu perubahan
yang menghasilkan zat baru karena terjadi perubahan struktur zat tersebut. Contohnya
besi berkarat, kayu terbakara, pencernaan makanan dalam tubuh, fotosintesis. Sedangakan
untuk jenis perubahan fisika
contohnya pemisahan unsur-unsur campuran larutan secara fisika. Pemisahan ini
sangat bergantung pada jenis, wujud, dan sifat-sifat komponen yang akan
dipisahkan.
Ada beberapa cara pemisahan campuran secara fisika, yaitu :
a. Dekantasi, yaitu pemisahan zat padat
dari zat cair yang saling tidak larut pada suhu tertentu dengan cara menggunakan
zat cairnya.
b. Penyaringan,
yaitu pemisahan zat padat dari zat cair dengan menggunakan media kertas.
c.
Destilasi, yaitu pemisahan dua atau
lebih zat cair berdasarkan perbedaan titik didihnya yang cukup besar. Contohnya
pemisahan campuran air dan etanol, dimana pada suhu 25*C dan tekanan 1 atm, titik didih air 100*C sedangkan alcohol 78*C.
d. Rekristalisasi, yaitu pemisahan
berdasarkan perbedaan titik beku komponen campuran. Sebaiknya komponen yang
akan dipisahkan berwujud padat dan lainnya cair pada suhu kamar. Contohnya pemisahan
garam dengan larutan garam dalam air. Larutan dipanaskan perlahan-lahan sampai
tepat jenuh, kemudian dibiarkan dingin dan garam akan mengkristal, lalu
disaring.
e.
Ekstraksi, yaitu pemisahan
berdasarkan perbedaan kelarutan komponen campuran dalam pelarut yang berbeda. Syaratnya
kedua pelarut yang dipakai tidak bercampur. Contoh untuk pelarut ekstraksi
adalah air – minyak, air – kloroform. Misalnya pemisahan campuran A dan B
dengan pelarut X dan Y.