Halaman

Pemantulan Cahaya



Cabang fisika yang mempelajari cahaya yang meliputi bagaimana terjadinya cahaya, bagaimana perambatannya, bagaimana pengukurannya dan bagaimana sifat-sifat cahaya dikenal dengan nama “Optika”. Dari sini kita kemudian mengenal kata optic yang berkaitan dengan kacamata sebagai alat bantu pengelihatan.
Telah kita ketahui bahwa cahaya adalah gelombang, tepatnya gelombang elektromagnetik. Ciri utama dari gelombang adalah ialah bahwa ia tak pernah diam, sebaliknya cahaya selalu bergerak. Benda-benda yang sangat panas seperti matahari dan filament lampu listrik memancarkan cahaya mereka sendiri. Begitu juga cahaya lilin atau cahaya pada layar televise yang dibangkitkan oleh tumbukan antara electron berkecepatan tinggi dengan zat yang dapat berfluoresensi (berpendar) yang terdapat pada layar televise. Mereka merupakan sumber cahaya. Benda seperti bulan bekanlah sumber cahaya, ia hanya memantulkan cahaya yang diterimanya dari matahari. Jadi selain dipancarkan cahaya juga dapat dipantulkan.
Cahaya merambat lurus seperti yang kita ketahui pada cahaya yang keluar dari sebuah lampu teater di ruangan yang gelap atau Laser yang melintasi asap atau debu. Oleh karenanya cahaya yang merambat digambarkan sebagai garis lurus berarah yang disebut sinar cahaya, sedangkan berkas cahaya terdiri dari beberapa garis berarah. Berkas cahaya bisa parallel, divergen (menyebar) atau konvergen (mengumpul).
Pada permukaan benda yang rata seperti cermin datar, cahaya dipantulkan membentuk suatu pola yang teratur. Sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaaan cemin dipantulkan sebagai sinar-sinar sejajar pula. Akibatnya cermin dapat membentuk bayangan benda. Pemantulan semacam ini disebut pemantulan teratur atau pemantulan biasa.
Berbeda dengan benda yang memiliki permukaan rata, pada saat cahaya mengenai suatu permukaan yang tidak rata, maka sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaan tersebut dipantulkan tidak sebagai sinar-sinar sejajar.
Berdasarkan pengamatan dan pengukuran didapatkan bahwa : (1) sinar datang, sinar pantul dan garis normal terletak pada bidang yang sama; (2) besra sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r). dua pernyataan diatas dikenal sebagai “Hukum Snellius untuk pemantulan cahaya”.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 All About PGSD IPA. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates